SURATKUASA PELIMPAHAN NOMOR PORSI. JEMAAH HAJI MENINGGAL DUNIA. Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Tempat dan Tanggal Lahir: Status Keluarga dengan. Jemaah Meninggal Dunia: Alamat (Sesuai KTP/SIM): Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Tempat dan Tanggal Lahir: Status Keluarga dengan. Jemaah Meninggal Dunia: Alamat (Sesuai KTP/SIM):
Pengajuanpermohonan pelimpahan Nomor Porsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama tempat Jemaah Reguler Haji mendaftar. Pelimpahan Nomor Porsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya diberikan 1 (satu) kali pelimpahan. Pasal 30. Dalam hal Jemaah Haji Reguler wafat atau sakit permanen memiliki lebih dariContohSurat Pembatalan Haji ke Kementrian Agama. Buka menu navigasi. Tutup saran Cari Cari. Simpan Simpan Surat Permohonan Pembatalan Haji Untuk Nanti. 75% (8) 75% menganggap dokumen ini bermanfaat (8 suara) Marmiyati No. KTP: 3471146803580001 Alamat: Pilahan KG I/639 RT 37 RW 12 Rejowinangun Kotagede Yogyakarta No. Porsi:
KemenagPonorogo - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo
PernyataanTanggung Jawab Mutlak. Surat Kuasa Pelimpahan Nomor Porsi yang ditandatangani oleh Penerima Kuasa, Ahli Waris, RT/RW, Lurah/Desa & Camat. Setelah dokumen lengkap, pemohon akan mendapatkan konfirmasi dokumen diproses. Tanah Grogot, 31 Desember 2021.
BID5Ctb.